Sidang Agenda Tuntutan Kasus KPU Tanjabtim Ditunda Senin Depan



Jumat, 11 Maret 2022 - 12:10:01 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Sidang tuntutan tindak pidana korupsi dana hibah pilkada Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali ditunda. Ini merupakan kali ketiga sidang tuntutan ini akhirnya dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, M Ali Nurhidayatullah.

"Sebenarnya sidang dilakukan hari ini bisa, namun nanti takutnya tidak maksimal karena betul-betul sudah sore. Ada masalah teknis yang terjadi tadi. Jadi sidang akan dilanjutkan Senin depan," katanya, Kamis (10/3/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasihat Hukum para terdakwa. Mereka menyebutkan bahwa sidang ditunda dan akan dilanjutkan Senin mendatang. (am)



Artikel Rekomendasi