JAMBERITA.COM - Kabar gembira untuk Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan cair pada bulan Maret ini.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Pemprov Jambi membahas masalah tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Insya Allah Minggu depan, karena saya dapat informasi pertimbangan teknis itu baru turun hari ini dari kementerian nya," kata Sudirman, Kamis (17/3/2022) kemarin.
Terkait lambatnya pencairan TPP ASN tersebut, dijelaskan Sudirman karena aturan yang saat ini sudah berubah.
"Jadi sekarang TPP itu tidak bisa otomatis dibayar oleh Pemda, itu harus difasilitasi oleh Kemendagri, termasuk juga pertimbangan Kementerian Keuangan," jelasnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, bahwa besaran TPP ASN untuk tahun ini sama seperti yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau hasil dari zoom meeting yang kami lakukan dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan, itu tidak jauh berbeda dari tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait kepastian pencairan TPP tersebut, Sudirman mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jambi masih menunggu rekomendasi dari kementerian. "Rencana nya hari ini (17/3) Kemendagri akan menyerahkan rekomendasinya," tutupnya.(afm)
Wabup Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat
MPW Notaris Jambi Bahas Rekomendasi Sanksi Teguran hingga Usul Pemberhentian
Bupati Fadhil Arief Buka Diseminasi PPID: Targetkan Batang Hari Raih Predikat Informatif
26 Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Dinyatakan Lulus CAT, Berikut Nama-namanya
Reses Di Kelurahan Paal Lima, Ketua DPRD: Saya Ingin Mendengar Langsung dari Warga
SAH Peringati Malam Nisfu Sya'ban, Berdoa Syafaat Diri, Keluarga Dan Prabowo Subianto
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



