Bupati Fadhil Arief Buka Diseminasi PPID: Targetkan Batang Hari Raih Predikat Informatif



Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21:21 WIB



Foto : Bupati Fhadil Arief.
Foto : Bupati Fhadil Arief.

JAMBERITA.COM - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, membuka secara resmi acara Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana/OPD se-Kabupaten Batang Hari di Ruang Polak Besar Kantor Bupati, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyukseskan Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Hal ini krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

"Mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, bukan sebagai beban. Informasi yang tidak up to date atau kedaluwarsa tentu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bupati.

Ia menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mengelola serta memperbarui data pada portal website PPID masing-masing secara berkala. Melalui diseminasi ini, Bupati berharap seluruh unit kerja dapat memahami mekanisme E-Monev 2026 dengan maksimal.

"Saya selaku Kepala Daerah sangat berharap target kita meraih predikat 'Informatif' untuk Kabupaten Batang Hari dapat tercapai," tegasnya penuh optimisme.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab bersama Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, S.E., selaku narasumber utama.

Turut hadir dalam agenda strategis tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., Asisten II Setda Batang Hari H. Isah, S.Sos.I, M.Ag., Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Hari H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., Sekretaris Diskominfo Roni, S.Kom., Kabid IKP Diskominfo Rikki Jaya Pratama, S.STP., jajaran Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.(afm)





Artikel Rekomendasi