JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2021.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan setelah penyampaian LKPJ maka selanjutnya 31 Maret 2022 mendatang akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi.
"Nanti ada tanggapan fraksi-fraksi terhadap LKPJ Gubernur," kata politis PDI-P itu setelah selesai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (26/3/2022).
Kemudian kata Edi, setelah adanya pemandangan Fraksi-fraksi, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memperdalam LKPJ Gubernur Jambi tersebut.
"Dimana kelebihan dan dimana kekurangan nya, sebagaimana untuk bahan evaluasi untuk membahas APBD di 2023," jelasnya.(*/afm)
Pemkab Tanjab Barat Perkuat Komitmen, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Prabowo Prioritaskan Pertanian, SAH Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Raksasa Pangan Dunia
Kadiskominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital
Al Haris Sampaikan Nota LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2021 ke Dewan
LKPJ Gubernur Jambi Ada Kesalahan Data, Al Haris : Yang Bikin Biro Adpim
Via Zoom Meeting, Kabaintelkam Polri Pantau Vaksinasi di Kanaan School Jelutung Jambi
Kadiskominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

