JAMBERITA.COM - Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Rabu (23/3) terkait mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022 yang telah diperbolehkan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. "Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya," katanya.
Mulia menyampaikan, dalam konferensi pers Presiden Jokowi memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat," ujarnya.
Mulia juga menjelaskan untuk Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
"Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silakan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan," harapnya.(*/afm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
LKPJ Gubernur Jambi, Bahan Evaluasi Dewan Dalam Pembahasan APBD 2023 Mendatang
Al Haris Sampaikan Nota LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2021 ke Dewan
LKPJ Gubernur Jambi Ada Kesalahan Data, Al Haris : Yang Bikin Biro Adpim
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



