JAMBERITA.COM - Sehari menjelang batas waktu pelaporan LHKPN masih ada 6 Wajib Lapor di DPRD Provinsi Jambi belum melaksanakan kewajibannya.
Penelusuran jamberita.com , dari 54 orang di DPRD, ada 6 wajib lapor yang belum melapor LHKPN per 31 Maret 2022 sehingga tingkat kepatuhan berada di angka 12.96 persen.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi Amir Hasbi, Kamis (31/3) mengatakan, masih ada waktu bagi yang belum melaporkan LHKPN sampai dengan pukul 00.00 WIB nanti malam.
"Masih ada waktu sampai pukul 00.00 WIB nanti malam, jadi kita lihat besok karena mungkin kawan kawan masih mempersiapkan," katanya.
Selain di DPRD Provinsi Jambi, untuk di lingkungan Pemprov Jambi terhitung sejak kemarin sudah mencapai 100 persen.(afm)
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Pemkab Tanjab Barat Perkuat Komitmen, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Prabowo Prioritaskan Pertanian, SAH Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Raksasa Pangan Dunia
Edi Harap Jawaban LKPJ Gubernur Jambi dari OPD Mudah Diimplementasikan
Ketua Fraksi Demokrat, Ahmad Fauzi : LKPJ 2021 Gambarkan Lemahnya Tim Kerja Gubernur
Sehari Jelang Batas Waktu, LHKPN Pejabat di Pemprov Jambi Selesai
Kadiskominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

