JAMBERITA.COM- Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum menyurati Gubernur di seluruh Indonesia terkait dengan penyampaian hasil Munas terpilih M Arsjad Rasjid Sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munas VII pada 30 Juni-1 Juli 2021.
Surat ini berdasarkan surat ketua umum kamar dagang dan industry (Kadin) nomor 1399/KU/XII/2021 tanggal 9 desember perihal penyampaian hasil munas Kadin 2021 dan permohonan penyampaian hanya satu Kadin sebagaimana amanat UU no 1 tahun 1987 tentang Kadin kepada para gubernur se Indonesia
Ketua Kadin Provinsi Jambi Usman Sulaiman mengatakan surat ini terkait dengan pemberitahuan hasil Munas Kadin tanggal 30 Juni-1 Juni 2021 Munas VII Kadin yang telah menetapkan M Arsjad Rasjid sebagai ketua umum Kadin 2021-2026. “Tentu kita berharap Kadin bisa berperan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” katanya.
Dimana sesuai UU, berdasarkan pasal 6 UU no tahun 1967 kadin merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan pemerintah mengenal hal hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian dan jasa
Kadin merupakan mitra strategis pemerintah Provinsi jambi untuk bersinergi secara berkelanjutan guna menciptakan mengembangkan dan menghadirkan iklim usaha yang sehat, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan aprtisipasi masyarakat dan swasta dalam pembangunan nasional dan daerah serta melakukan percepatan pemulihan ekonomi dan memperkuat ketahanan nasional.(sm)
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Pemkab Tanjab Barat Perkuat Komitmen, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Prabowo Prioritaskan Pertanian, SAH Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Raksasa Pangan Dunia
Dahsyat ! SAH Perjuangkan Tenaga Kesehatan Non ASN Jadi Peserta JKN serta diangkat jadi PNS
Selain 2 Kepsek, 20 Orang Dilantik ke Jabatan Fungsional Termasuk di Dinkes dan RSUD
Respon Pengaduan Via Nomor WA, Polda Jambi Amankan Puluhan Pemuda
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

