JAMBERITA.COM - Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting listrik. "Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ado disitu," ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak."Biasa banyak mobil tangki bolak-balik,"sebutnya.
Pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran. Ada sekitar 3 armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak diduga ilegal tersebut dari pihak terkait.(Ir/afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Minta Pejabat Pemprov Tak Asal Bicara Soal PJ, Gubernur : Ini Masalah Sensitif
Keputusan Ditangan Gubernur, Pemetaan Calon Kepala SMA/SMK/SLB Dimulai
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

