JAMBERITA.COM - Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting listrik. "Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ado disitu," ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak."Biasa banyak mobil tangki bolak-balik,"sebutnya.
Pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran. Ada sekitar 3 armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak diduga ilegal tersebut dari pihak terkait.(Ir/afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Minta Pejabat Pemprov Tak Asal Bicara Soal PJ, Gubernur : Ini Masalah Sensitif
Keputusan Ditangan Gubernur, Pemetaan Calon Kepala SMA/SMK/SLB Dimulai


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



