Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism



Senin, 08 Juni 2026 - 22:57:56 WIB



Foto : Kakanwil Kemenkum Jambi Saat di Tangkit, Muaro Jambi.
Foto : Kakanwil Kemenkum Jambi Saat di Tangkit, Muaro Jambi.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Bidang Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Indikasi Geografis Nanas Tangkit Jambi, Senin (08/06/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Tangkit Jambi. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kanwil Kemenkum Jambi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Pengurus MPIG Nanas Tangkit Jambi, kelompok petani Nanas Tangkit Jambi, serta Analis Kekayaan Intelektual.

Pengawasan ini dilaksanakan bersama MPIG Nanas Tangkit Jambi sebagai upaya menjaga kualitas, reputasi, serta karakteristik khas Nanas Tangkit Jambi yang telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis." Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi memastikan bahwa proses produksi dan pengelolaan Nanas Tangkit Jambi tetap berjalan sesuai standar mutu yang tercantum dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis," tegas Jonson Siagian.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap sejumlah tahapan, mulai dari proses budidaya, pemeliharaan tanaman, panen, pascapanen, pengemasan, hingga pemasaran produk Nanas Tangkit Jambi. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penerapan standar produksi dan pengendalian mutu tetap konsisten, sehingga kualitas produk dapat terus dipertahankan.

"Selain memastikan kesesuaian dengan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh MPIG dan para petani dalam menjaga kualitas serta keberlanjutan produk. Kanwil Kemenkum Jambi turut mendorong penguatan kapasitas kelembagaan MPIG agar mampu menjalankan fungsi pengawasan internal secara lebih optimal," harapnya.

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara MPIG, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga reputasi serta meningkatkan nilai ekonomi Nanas Tangkit Jambi. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

"Berdasarkan hasil pengawasan, secara umum proses budidaya dan pengelolaan Nanas Tangkit Jambi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis. Namun demikian, masih diperlukan penguatan pada sistem pencatatan produksi, dokumentasi pengendalian mutu, serta peningkatan kapasitas petani dalam menjaga konsistensi kualitas produk," ujarnya.

Penguatan tersebut menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan perlindungan Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan daya saing Nanas Tangkit Jambi di pasar yang lebih luas. Dengan tata kelola yang baik, Nanas Tangkit Jambi diharapkan mampu mempertahankan reputasinya sebagai produk khas daerah yang memiliki karakteristik dan nilai ekonomi tinggi.

"Selain aspek pengawasan, kegiatan ini juga menyoroti potensi pengembangan kawasan Desa Tangkit Baru sebagai destinasi IG Tourism atau wisata berbasis Indikasi Geografis. Konsep ini dapat dikembangkan melalui penyediaan paket wisata kebun nanas, edukasi mengenai proses budidaya dan perlindungan Indikasi Geografis, serta promosi produk turunan nanas," tuturnya.

Pengembangan IG Tourism dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan perlindungan Kekayaan Intelektual, kegiatan pertanian, edukasi, dan pariwisata. Melalui konsep ini, Desa Tangkit Baru berpotensi diperkuat identitasnya sebagai desa wisata berbasis Indikasi Geografis yang mampu memberikan nilai tambah bagi produk lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui kegiatan pengawasan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Nanas Tangkit Jambi tetap terjaga. Perlindungan Indikasi Geografis diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap produk daerah, tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, kelompok tani, dan pelaku usaha di Kabupaten Muaro Jambi," ungkapnya.

Kedepan, pengembangan konsep IG Tourism di Desa Tangkit Baru diharapkan dapat menjadi model sinergi antara perlindungan Kekayaan Intelektual, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan pariwisata daerah yang berkelanjutan.(afm)





Artikel Rekomendasi