Tanggapi Penghapusan Honorer, Haris: Kita Masih Berat



Jumat, 03 Juni 2022 - 17:06:45 WIB



JAMBERITA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Surat edaran tersebut bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jambi Al Haris mengaku masih berat dengan kebijakan ini. Haris mengatakan banyak pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menumpuk jika honorer ditiadakan.

"Kita masih berat, sebab jumlah pegawai kita itu sedikit. Dan banyak pekerjaan yang menumpuk," ujarnya. Jum'at, (3/6/2022).

Selain itu, Haris juga menerangkan bahwa setiap tahunnya PNS di provinsi Jambi pensiun dan jumlahnya cukup banyak. "Jumlah ASN di Jambi ini satu tahun rata-rata pensiun sampai 500 orang. Sementara tidak ada pengangkatan pegawai," terangnya.

Terkait dengan kebijakan ini, Haris menjelaskan pihaknya akan mengkaji lagi. "Ini akan kita lihat, karena kita tidak ada istilah honorer tetapi kontrak. Ini akan kita coba di Kemenpan, nanti kita coba ada dialog," jelasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi