JAMBERITA.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Jum'at (3/6/2022).
Salah satunya Komisi III RDP bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi."Soal Perhubungan, yang sangat mencuat tentang penyelesaian carut marutnya lalu lintas (lalin) angkutan batubara," tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono.
Selanjutnya Wartono mengatakan, bagaimana Dishub Provinsi Jambi ini segera memfollow up Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi 1165 tahun 2022 supaya disosialisasikan dan segera dilaksanakan secepatnya."Karena sampai hari ini adanya Surat Edaran Gubernur sama saja, tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.
"Makanya itu kita tracking, jangka pendek ini harus segera ada solusi, dilaksanakan surat edaran itu, supaya lalulintas berjalan dengan baik, karena sangat menganggu masyarakat umum," pungkasnya.(afm)
Saksi dari JPU Kembali Ringankan Terdakwa, PH : Ini Kasus, Kesalahan Paham Saja
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
Dijadwalkan Hari Ini, Pelantikan Kepsek SMA/SMK se Provinsi Jambi Tetiba Ditunda
Bappeda Harus Jemput Bola, Komisi III : Pelabuhan Ujung Jabung Belum Ada Progres
Komisi III Desak Dishub Selesaikan Persoalan Truk Batubara, Abunyani : Nanti Kita Evaluasi
Audiensi dengan BRI Cabang Jambi, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan Kolaborasi



