JAMBERITA.COM - Polda Jambi menggelar kordinasi lintas sektoral pasca aksi demo ratusan warga Sridadi, Kabupaten Batanghari menghadang angkutan batubara yang beroperasi diluar jam operasional. Rapat berlangsung Zoom Meeting Senin (6/5/2022).
Zoom meeting langsung dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan diikuti Pejabat Instansi Terkait dan Kapolres Batanghari, Kapolres Sarolangun dan Kapolres Tebo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan Polda Jambi mengajak Pemprov Jambi menegaskan kembali kepada para pengusaha Batubara untuk patuh pada SE Dirjen ESDM No 4 dan No 6 tahun 2002, dan SE Gubernur Jambi.
"Menyikapi kejadian yang sempat viral di medsos tersebut, yang mana ini terjadi karena para sopir truk batubara yang tidak mematuhi peraturan yang dibuat, sehingga beroperasi di luar jam operasional," tuturnya.
Dikatakan Mulia, pihaknya telah menyampaikan kewajiban kepada pemegang IUP untuk memiliki Armada sendiri, atau bermitra dengan perusahaan yang memilik Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang memiliki armada sesuai ketentuan dalam UULLAJ.
”Seluruh kendaraan harus terdaftar sebagai bagian/terafiliasi dengan perusahaan pemegang IUP dan ini kita sudah lakukan sosialisasi, ” tegasnya.
Bagi kendaraan yang ter-registrasi TNKB-nya di luar Provinsi Jambi (non-BH), diberi waktu paling lambat 3 (tiga bulan) untuk memutasikan kendaraannya ke Provinsi Jambi (plat nomor BH), sesuai ketentuan dalam UULAJ.”Pemegang IUP wajib menyediakan BBM non-subsidi yang akan dikonsumsi oleh armadanya,” ujarnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara seperti mengemudikan kendaraan diatas batas maksimal kecepatan, mengangkut beban melebihi ketentuan. Mengemudikan kendaraan yang membahayakan pengguna jalan lain, keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 WIB melanggar rute jalur batubara yang telah ditetapkan melalui SE Gubernur Jambi.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Ketua DPRD Bersama Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan WTP BPK RI
FGD dengan PPID di Sarolangun, Ketua KI Jambi Ajak Kenali Informasi yang Wajib Dibuka Badan Publik


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



