JAMBERITA.COM - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan bergerak cepat menangani permasalahan warga yang melapor ke Layanan Bantuan Polisi Polda Jambi via WhatsApp 0853 60 555 222.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, kejadian berawal adanya laporan warga yang melaporkan suaminya mengamuk sehingga mengalami ketakutan di rumah. Diduga keributan dalam rumah tangga itu terjadi pada Jum'at (10/6/2022) malam.
"Berbekal laporan layanan bantuan polisi tersebut, selanjutnya polisi mendatangi tempat kejadian dan mengamankan suami dari pelapor," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Dikatakan Mas edy, setelah mengamankan suami dari pelapor, Pihaknya melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan permasalahan rumah tangga tersebut.(afm)
Bukan Pajangan: Pucuk Merah di Tangan Dosen UNJA Jadi Serum Nano & Teh Herbal yang Siap Gerbak Pasar
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



