JAMBERITA.COM - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan bergerak cepat menangani permasalahan warga yang melapor ke Layanan Bantuan Polisi Polda Jambi via WhatsApp 0853 60 555 222.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, kejadian berawal adanya laporan warga yang melaporkan suaminya mengamuk sehingga mengalami ketakutan di rumah. Diduga keributan dalam rumah tangga itu terjadi pada Jum'at (10/6/2022) malam.
"Berbekal laporan layanan bantuan polisi tersebut, selanjutnya polisi mendatangi tempat kejadian dan mengamankan suami dari pelapor," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Dikatakan Mas edy, setelah mengamankan suami dari pelapor, Pihaknya melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan permasalahan rumah tangga tersebut.(afm)
SAH Tegaskan Konsolidasi Gerindra Jambi Jalan Terus, Segera Diintensifkan
Rai Agistha, Belajar dari Sunyinya Hutan hingga Melesat dengan IPK 3.99 di Wisuda UNJA ke-124
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


