JAMBERITA.COM - DUMISAKE yang disebut sebut sebagai program unggulan Gubernur - Wakil Gubernur Jambi Al Haris - Abdullah Sani belakangan ini terus mencuat ke publik. Terlebih adanya statement, bahwa itu hanya sebatas jargon bukan diartikan bantuan uang Dua Miliar Satu Kecamatan.
Jubir Fraksi PDI Perjuangan Syamsul Riduan juga menegaskan dalam konteks perencanaan maupun penganggaran mulai dari RPJMD, RKPD, RAPBD dan selanjutnya ditetapkan menjadi APBD, fraksi PDI-P tidak menemukan konsep sebagaimana anggapan masyarakat maupun klaim tersebut.
"Fraksi PDI-P menilai DUMISAKE bukan akronim Dua Milar Satu Kecamatan, tetapi tagline beberapa sub kegiatan yang terdistribusi melalui mekanisme belanja pada perangkat daerah yang dikemas sedemikian rupa ke dalam beberapa komponen program yakni Jambi cerdas, Jambi sehat, Jambi tangguh, Jambi Agamis dan Jambi responsif," katanya.
Hal itu dipaparkan Syamsul saat rapat dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, Rabu (14/7) kemarin. Ia sekaligus menyingung realisasi anggaran semester pertama pada Tahun Anggaran 2022 hanya mencapai 23,67 persen untuk keuangan dan realisasi fisik sebesar 23,86 persen.
Mereka pun menilai program kegiatan DUMISAKE tergolong penyumbang keterlambatan realiasasi keuangan hingga semester pertama."Fraksi PDI-P mempertanyakan apakah penjabaran program DUMISAKE benar benar tawaran baru dari visi misi Jambi Mantap atau hanya otak atik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jambi terhadap program rutin sesuai urusan pemerintah daerah," bebernya.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jambi Agus Sunaryo pun menanggapi pandangan umum dari Fraksi PDI-P, bahwa DUMISAKE hanya otak atik terhadap program rutin sesuai urusan pemerintah daerah.
"Bukan otak atik, memang begitu DUMISAKE itu, di RPJMD sudah ada, lihat saja, di RPJMD sudah dijelaskan. Kalau program unggulan ada 5 program, ada Jambi cerdas, pintar, tangguh, Agamis dan responsif," katanya setelah dari menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Agus menyatakan kegiatan ini optimis akan berjalan di APBD Perubahan 2021 kedepan. Alasan kenapa di semester pertama APBD murni, belum adanya realisasi yang signifikan, itu karena adanya perubahan regulasi.
"Sebenarnya dasar kenapa belum terlaksananya itu kan karena memang ada perubahan regulasi, di permendagri 90 itu ada beberapa sub kegiatan kode rekening pengeluaran itu tidak tertampung di dalam Permendagri itu, tetapi begitu ada pembaruan Permendagri 05055886 baru tertampung itu. Dan itu dikeluarkan di tahun 2021 artinya memang untuk penyelenggaraan di tahun 2022," pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Minimalisir Lakalalin, Korem 042/Gapu Laksanakan Apel Kelengkapan Kendaraan Dinas
Fraksi PAN Apresiasi Pemprov Jambi Pertahanan WTP di APBD 2021
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

