JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Raden Fauzi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tegas menjalankan Surat Edaran Gubernur Nomor 1165/DISHUB-3.1/V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan Batubara.
Hal itu, melihat persoalan kemacetan angkutan Batubara di jalan lintas Sarolangun, Batanghari Jambi masih terjadi, bahkan terkesan dan semakin tak terkendali lagi."Misalnya dalam SE itu jam operasional nya sudah ditetapkan dari pukul 18:00 sore hingga pukul 6:00 pagi. Namun kemacetan itu juga terjadi pada pagi hingga siang hari. Artinya SE ini masih longgar di laksanakan," ujarnya.
Raden Fauzi juga mengatakan pemerintah juga kurang tegas dan kurang serius dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat. Seharusnya lebih tegas lagi dalam mengurai permasalahan Kemacetan angkutan Batubara yang sudah lama terjadi.
"Pemerintah jangan putus asa lah menyelesaikan persoalan ini. Nanti dikhawatirkan dari aturan yang sudah dibuat tidak bisa berjalan dengan baik dan maksimal," pungkasnya.(afm)
Bupati Fadhil Arief Fasilitasi Silaturahmi PT Agrinas Palma Nusantara dan Tumenggung SAD Se-Jambi
Usai Peluncuran, Kanwil Kemenkum Jambi Langsung Teken Kerja Sama dengan Pemda se-Provinsi
Kanwil Kemenkum Jambi Luncurkan Jambi IP Ecosystem, Dorong Pelindungan dan Nilai Ekonomi KI Daerah
DPRD Klaim Rp50 M di APBD-P Untuk Penanganan Angkutan Batubara Dalam Proses
Usai Peluncuran, Kanwil Kemenkum Jambi Langsung Teken Kerja Sama dengan Pemda se-Provinsi



