PUTR Jambi Angkat Bicara! Ini Duduk Perkara Sebenarnya Proyek Jln Tanjung Dalam-Koto Tapus Merangin



Kamis, 24 September 2026 - 17:32:15 WIB



Foto : Penanganan Jalan Tanjung Dalam - Koto Tapus Kab Merangin dan Papan Merk Anggaran 2026/PUTR.
Foto : Penanganan Jalan Tanjung Dalam - Koto Tapus Kab Merangin dan Papan Merk Anggaran 2026/PUTR.

JAMBERITA.COM – Isu pengerjaan asal jadi pada proyek perbaikan jalan Tanjung Dalam–Koto Tapus, Kabupaten Merangin, akhirnya terjawab. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi membongkar fakta sebenarnya di balik foto besi menyembul dan kerusakan jalan yang belakangan beredar luas di tengah masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyu, mewakili Kabid Bina Marga Iwan Rahmadi, menegaskan bahwa foto yang beredar tersebut bukanlah hasil pengerjaan proyek Pemprov Jambi, melainkan sisa konstruksi lama tahun 2020 kebawah, saat jalan masih berstatus aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.

Duduk perkara sebenarnya mencakup beberapa poin penting berikut. "Besi yang muncul di permukaan jalan merupakan besi anyaman tunggal dari pengerjaan lama Pemkab Merangin. Sedangkan standar proyek Pemprov Jambi saat ini wajib menggunakan besi wiremesh," tegasnyan Kamis (24/9).

Wahyu menjelaskan, bahwa jalan sepanjang 20 kilometer ini baru berpindah status dari aset Pemkab menjadi jalan Provinsi Jambi pada tahun 2023, sehingga pengerjaan fisik oleh provinsi baru bisa dimulai pada 2025 secara bertahap.

"Pemprov Jambi telah menggelontorkan anggaran bertahap, dimulai dari Rp8 miliar pada 2025 dan dilanjutkan Rp6,524 miliar pada tahun ini, sehingga total alokasi mencapai Rp14 miliar," ungkapnya.

Menurut Wahyu, dari keterbatasan anggaran membuat penanganan jalan sepanjang 20 km dilakukan secara bertahap hingga target ke Jembatan Maras dan sisa besi tua bekas pekerjaan lama itu sudah ditangani bertahap (5 titik pada tahun lalu dan 3 titik pada tahun ini).

"Saat ini pengerjaan baru memasuki tahap cor Lean Concrete (LC), yang nantinya dilanjutkan dengan cor rigid pavement sepanjang 700 meter serta pengerasan timbunan pilihan sepanjang 1 kilometer," jelasnya.

Pihak Dinas PUTR Jambi, juga rekanan mengimbau masyarakat dapat memahami dan membedakan dalam mengali kebenaran suatu informasi, apalagi hanya berdasarkan foto-foto lama."Pemprov Jambi berkomitmen penuh untuk terus menuntaskan perbaikan ruas jalan tersebut secara bertahap hingga memenuhi standar mantap jalan provinsi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi