JAMBERITA.COM - Warga asal Kota Jambi menjadi korban penipuan saat bekerja di Kamboja. Pekerja migran tersebut bernama Syahrol Rozi, beralamat Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Syarol Rozi direkrut sebuah perusahaan di Bali, satu setengah bulan lalu. Kemudian dia dikirim ke Kamboja untuk bekerja. Ternyata, pekerjaan yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Menurut Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jambi Salpani, ketika dia protes, dia diberhentikan, dan diusir dari mess tempat kerja, 14 September 2022 lalu. Namun, pihak perusahaan menahan paspor dan ijazahnya.
"Saat ini, Syarol Rozi ditampung di sebuah tempat yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja. Nama tempat penampungannya adalah Nawin Gate House," ujarnya melalui press release kepada jamberita.com, Selasa (11/10/2022).
Salpani menyampaikan, bahwa Syahro Rozi ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak memiliki ongkos. Dia berharap pemerintah bisa membantu kepulangannya.
Saat ini, SBMI Jambi sedang melakukan komunikasi dengan Syahrol Rozi untuk mengatur langkah lebih lanjut yang akan diambil. SBMI juga meminta kepada pemerintah agar membantu penanganan Syahrol Rozi.(afm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
SKK Migas Apresiasi Rehab DAS PHM Yang Telah Mencapai 1,37 Juta Pohon
Perkuat Kerjasama Bidang Pertanahan, SKK Migas Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kanwil ATR/BPN Kaliman
Tingkatkan Eksistensi Ombudsman RI, Baleg DPR RI Setujui Rencana Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



