JAMBERITA.COM - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengintruksikan Direktur Reserse Narkoba (Narkoba) berantas segala jenis peredaran serta jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Pasalnya, dalam keterangan nya, baru-baru ini Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikenal dengan nama YA BA."Narkoba dengan nama YA BA ini cukup banyak beredar di wilayah Asia Selatan, khususnya Asia Tenggara, termasuk di Indonesia," ungkapnya, Rabu (30/11/2022).
Menurut Irjen Pol A Rachmad, YA BA ini tergolong metafetamin yang ada kafein didalamnya dan sangat berbahaya dengan efek halusinogen yang dapat menimbulkan halusinasi yang lebih tinggi dibandingkan metafetamin biasa atau sabu.
"Penyelidikan ini berawal dari daerah Lampung, kemudian hasil pengembangan 3 orang berhasil di tangkap," ujarnya.
Untuk itu, Irjen Pol A Rachmad mengucapkan terimakasih serta memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Sumsel beserta seluruh personil yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya meminta kepada Pak Direktorat Reserse Narkoba untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dalam bentuk apapun, sampai ke akar akarnya," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Irjen Pol A Rachmad Turunan Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Pelaku Pembubuhan di Oki Berhasil Dibekuk
Berkas TPPU Diduga Bandar Narkoba Diserahkan, Polda Sumsel Juga Sita Rumah dan 3 Mobil Mewah
5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku Resmi Ditahan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



