JAMBERITA.COM - Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menanggapi secara konstruktif Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang saat ini tengah bergulir di DPR.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu, diharapkan menjadi momentum bagi para pelaku Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk mendapatkan perlakuan yang setara dengan pelaku bisnis yang lain.
Menurut Bapak Beasiswa Jambi ini, pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap KSP yang membuat koperasi di sektor itu diperlakukan setara sebagaimana financial technology (fintech), perbankan, asuransi, dan semua yang bergerak di sektor keuangan.
“Adanya RUU PPSK koperasi berpeluang tidak didiskriminasi lagi. Jadi naik kelas, diperlakukan sama dengan badan hukum yang lain", ungkapnya di Jambi.
Sebagai Anggota DPR yang konsen akan ekonomi masyarakat, SAH mengatakan bahasan terkait koperasi di Indonesia, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) serta Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), tak pernah lepas dari pengawasannya.
Pengawasan koperasi tidak boleh menghilangkan prinsip, nilai dan jati diri koperasi yang menjadi ruh dasar berkoperasi.
DPR dan pemerintah akan segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan.
RUU inisiatif DPR ini menjadi bahan kajian menarik bagi praktisi koperasi bahwa RUU ini dinilai bisa merusak prinsip, nilai, dan jati diri koperasi dengan bergesernya perizinan dan pengawasan koperasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, terakhir SAH menegaskan RUU ini harus mendorong penguatan koperasi, bukan malah sebaliknya, melemahkan dan merusak sistem nilai yang dibangun koperasi yakni kekeluargaan dan kegotongroyongan.(*)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
UNJA Weddy Feast, Aplikasi Wedding Planer Jadi Labor Wirausaha Mahasiswa dan Sumber Pendapatan BPU
Jalan Sridadi Segera Dibuka, Kapolda Jambi Ingatkan Pengusaha dan Angkutan Batubara Ikuti Aturan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


