BWSS VI Sebut Belum Ada Koordinasi Soal Wacana Angkutan Batubara Melintasi Sungai Batanghari



Kamis, 08 Desember 2022 - 08:53:40 WIB



Foto : Kepala BWSS VI Wilayah Jambi Gatut Bayuadji.
Foto : Kepala BWSS VI Wilayah Jambi Gatut Bayuadji.

JAMBERITA.COM - Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Wilayah Jambi Direktorat Jendral Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR RI menanggapi terkait dengan wacana Pemprov Jambi dalam memindahkan angkutan Batubara berpindah melintasi jalur Sungai Batanghari.

Ini juga sekaligus menanggapi terkait dengan rencana pengerukan di 13 titik di Sungai Batanghari guna untuk meningkatkan kapasitas angkutan batubara di Jambi melalui jalur sungai.Namun, wacana pengerukan tersebut ternyata belum adanya koordinasi pihak antara Pemprov Jambi dengan BWSS IV.

Kepala BWSS IV Wilayah Jambi Gatut Bayuadji mengatakan munculnya wacana untuk pengerukan hingga sampai dengan saat ini belum ada koordinasi yang dilakukan oleh pihak Pemprov Jambi. Sementara, untuk melakukan pengerukan sungai Batanghari wajib ada rekomendasi dari pihaknya.

"Idenya Pak Gubernur bagus, tapi harus ada tahapannya, dan ini harus di tangkap oleh semua stakeholder baik pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah punya ide, kami dilibatkan karena ini kewenangannya ada di kami," katanya, melalui Kasubag Umum, Maulana ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Rabu (7/12/2022).

Menurut nya, pihak BWSS VI bertugas untuk menjaga bagaimana proses ide sungai sebagai transportasi air ini dapat sinergi dengan program pengolahan sumber daya air dan berwawasan lingkungan. "Sampai dengan saat ini belum ada koordinasi ya dengan kita terkait dengan wacana pengerukan itu," tuturnya.

Gatut juga menerangkan bahwa pada prinsipnya Sungai Batanghari ini kewenangan ada di pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Apabila ada hal-hal yang melakukan pemanfaatan di sungai itu, harus mendapatkan izin dari Menteri.

"Nah izin dari Menteri ini didahului oleh rekomendasi teknis dalam hal ini balai wilayah. Tentunya harus dilengkapi persyaratan, ada persyaratan teknis dan sebagainya. Supaya ini untuk menghindarkan dampak negatif dari aktivitas pemanfaatan sungai," jelasnya.

Untuk dilakukannya pengerukan sungai batanghari tersebut butuh waktu lama, bisa mencapai lima tahun bahkan lebih. Mulai dilakukannya proses hingga pelaksanaan pengerukan sungai batanghari untuk jalur angkutan batubara. Dia mengatakan bahwa perlu ada pola perencanaan dan melakukan studi-studi penilaian dampak dilakukannya pengerukan sungai Batanghari.

Proses pengerukan ini dilakukan untuk bertujuan untuk menambah kapasitas angkutan batubara melalui jalur sungai batanghari, sebagaimana wacana yang di ungkapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi belum lama ini."Perlu dipertimbangkan kapasitas berapa kalau mau yang besar-besaran perlu di pertimbangkan kedepan perlu studi, kami tidak bisa menyampaikan pasti berapa waktunya, yang jelas lebih dari lima tahun," jelasnya.

Lamanya waktu ini jelas Gatut, untuk studi ini perlu dilakukan dari hulu sampai hilirnya hingga proses perizinan sampai proses pengerjaannya. Dimana panjang sungai Batanghari dari hulu sampai hilir lebih kurang 775 kilo meter dengan luasnya kurang lebih 4,5 juta hektare.

"Kalau perizinan mungkin bisa cepat, tapi kalau studi-studinya gak bisa cepat. Panjang sungai batanghari itu lebih kurang 775 kilo meter, itu tidak mudah dan kami dalam pola rencana itu di bagi segmen," katanya.

Pengerukan itu, Jelas Gatut upaya untuk mendalam kan sungai. Perlu diketahui bahwa sungai sudah melakukan keseimbangan sendiri dan ketika keseimbangan ini berubah akan menggerus ke tempat lain.

"Kajian ini tidak hal yang mudah dan murah ini harus diperhatikan disiapkan konsultannya, sehingga kita bisa menilainya. Banyak investasi yang sudah lama kita lakukan misalnya bendungan, tanggul, jembatan," sebutnya.

"Apabila di lakukan pengerukan dan gerusan akan terjadi erosi di dasar sungai. Sehingga pondasi akan gantung. Ini yang di khawatirkan. Kita boleh lakukan pengerukan tapi pada kedalaman berapa, dalam rekomendasi teknis dan perizinan ini bukan tidak boleh tapi kita harus mengetahui efek dari pendalaman ini," tambahnya.

Gatut menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam hal menghalang-halangi Proses pengerukan sungai Batanghari, tapi pihaknya memberikan keyakinan bahwa proses-proses pengerukan itu tidak merusak investasi yang selama ini sudah ada seperti halnya jembatan. Untuk itu memang, ketika ada wacana pengerukan pihaknya minta untuk dilibatkan.

"Sehingga kami bisa memberikan masukan-masukan dan kami juga bisa memberikan warning yang harus di perhatikan dan di pertimbangan. Sehingga ide ini bisa kita realisasikan dengan baik sesuai," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi