JAMBERITA.COM - Sebanyak 145 personel Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tebo, Sabtu (11/12) kemarin di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menjelaslam, penertiban dilakukan di 4 (empat) lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kec. VII Koto, Kab. Tebo
"Setiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng rakitan namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI," katanya, Minggu, (11/12).
Menurut Mulia, pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit Rakit Dompeng, lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga ditemukan 9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.
"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi," pungkasnya.(afm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Peringatan HDI dan HKSN di Kerinci
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Gandeng Badan Usaha Untuk Berkontribusi di HKSN 2022
Wabup Tanjabbar Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
