Oleh: Amri Ikhsan*
Dunia pendidikan tidak luput dari ‘informasi’ yang belum tentu kebenarannya. Tapi karena informasi ini ‘sering’ disampikan, sering diwacanakan membuat berita ini ‘kelihatan benar’. Dan itulah fenomena post truth dalam dunia pendidikan, yakni kebenaran yang sulit dibedakan dengan kebohongan.
Ini berkaitan dengan persepsi di mana fakta obyektif sering diabaikan dalam membentuk opini dan lebih mengutamakan daya tarik emosional dan kepercayaan pribadi". Emosi lebih dominan dalam mewacanakan isu isu pendidikan. Permasalahan pendidikan dipandang dari sudut suka tidak suka, senang tidak senang atau bisa tidak bisa., dan mengkesamping fakta yang sebenarnya.
Era post-truth telahmeruntuhkanstandarkebenaran, halinidiakibatkanolehkemajuanteknologiinformasi yang berlangsungsedemikianmasifdanintens.Di era post-truth, secaraartifisialkebenarandapatdikatakanmenjadimiliksiapasaja (Bandarsyah, 2019). Di era kaburnyafakta-faktaolehkebenaranpalsu, menurut Steve Tesich, kitadibiarkanhidup di semesta moral yang abu-abudankabur, sehinggakitaraguuntukmemberikanpenghakimanapakahakanmembenarkantindakanpembohonganterstrukturitu, ataumemberikanpenghakimanpadamediokritas moral yang dilakukanoleh orang-orang yang memilikikekuatanuntukmemainkanemosidanmengubahpersepsimasyarakattersebut (Tesich, 1992).
Hoax atau informasi palsu memiliki daya rusak sosial yang dahsyat karena melibatkan sisi emosi masyarakat sebagai pemicu ledakannya (Arifin & Fuad, 2020). Bisa dihipotesa gurupost-truth adalah guru yang tidaklagimenganggapkebenaran (fakta), norma, aturan-aturan, dantradisisebagaipertimbanganuntukpengambilansikapdankeputusan dan cenderungmengikutikeyakinanpribadinya.
Harus diakui, ada beberapa informasi yang sebenarnya belum memiliki bukti yang valid tentang kebenarannya yang sering beredar:
Pertama, pembelajaran tanpa HP adalah pembodohan. Memang ada sebagian sekolah/madrasah yang ‘melarang keras’ siswa membawa HP ke sekolah. Mereka berasumsi bahwa gawai adalah penyebab utama siswa tidak belajar. Kesimpulan ini tentu ‘terlalu dini’ untuk diklaim.
Sebenarnya, apapun ‘pemikiran buruk’ tentang HPi, sekolah dan guru tidak bisa lagi memisahkan gawai dengan pembelajaran. Semakin dijauhkan, semakin timpang pengetahuan siswa tentang dunia luar, semakin sempit pergaulan siswa. Mereka tidak memiliki kesempatan untuk membedakan kebenaran dan kebohongan di media sosial. Di dalam kelas, guru bisa ‘mengharamkan’ HP, namun di luar kelas, guru tidak memiliki ‘kekuatan’ untuk melakukan itu.
Satu-satunya cara mengubah post truth adalah ‘berteman’ dengan HP. Kita ‘sibukkan’ siswa berselancar mencari informasi di media sosial dan di internet. Kemudian kita ‘tagih’ hasil pencarian informasi itu dalam pembelajaran. Ketika siswa mempresentasikan hasil belajarnya din internet, baru guru refleksikan kebenarannya. Tugas guru di era post truth. Adalah penunjuk arah bagi siswa memilah informasi yang benar dan bohong.
Kedua, belajarhanyauntukujian,bila tidakadaujian, makatidakbelajar. Di sekolah, ujiandibuatjadwalberkala yang mengukuhkanujiansebagai ritual penting, dibuat ‘seketat dan seseram’ mungkin. Salah satu tujuannya agar siswa ‘kepingin belajar’. Padahal, secara naluriah, orang akan melakukan sesuatu karena dia butuh.
Kalau ditemukan siswa tidak ‘mau’ belajar, mungkin dia merasa tidak ‘butuh’, oleh karena itu, tugas gurulah ‘mempromosikan’ akan materi pembelajarannya agar siswa merasa perlu belajar materi itu, bukan dengan sistem kebut semalam, belajar sepanjang malam hanya menjelang hari ujian.Ujian selesai, belajar pun usai. Pelajaran tak diingat lagi.
Ketiga, kendalibelajarberadapada guru. Ini info ‘paling menyesatkan’, siswa belajar karena guru. Kompetensi siswa hasil dari mengajar guru. Gurulah yang paling berwewenangdalammenentukanstrategi, aktivitasdanasesmenbelajarnya. Guru menjadi‘raja’ yang berkuasa penuh dalam ruang kelas.
Karenatidakdilibatkan, dampaknya, siswatidakmerasamereka belajar.Ketikasasaranbelajartidaktercapai, seringkali guru ‘marah’ sepanjang pembelajaran.Padahalbelajaritu milik bersama, guru dan siswa berkolaborasi untuk saling membutuhkan.
Keempat, penilaiansiswa mutlakwewenang guru dan ‘menyamaratakan’ kemampuan siswa. Inilah yang bisa membuat guru merasa ‘tidak nyaman’ dan akan emosional. Karena guru akan ‘bertemu’ dengan siswa yang ‘rajin’ membuat tugas, misalnya,dan ada siswa yang ‘begitu malas dalam mengerjakan tugas.
Untuk menghindari post truth ini, berpilkir ‘berdiferensiasi’ perlu dilakukan guru, dimana tidak semua siswa bisa melakukan tugas yang diberikan guru, pasti ditemukan siswa yang ‘tidak sanggup’ mengerjakan tugas itu. Maka tugas guru itu memberi layanan pembelajaran yang berbeda sesuai potensi siswa, bukan ‘memaksakan’ semua siswa harus melakukan tugas yang sama tanpa kecuali.
Dipastikan tidak ada siswa yang ‘sengaja’ tidak mengerjakan tugas guru, itu terjadi mungkin siswa belum mengerti, tidak punya buku, tidak ada waktu karena harus kerja atau membantu orang tua, atau lagi bermasalah dengan keluarga, dan ini harus menjadi pertimbangan guru.
Kelima, harus menunggu pelatihan baru bisa dilaksanakan. Ini merupakan statemen sering muncul bila ada kebijakan baru pemerintah. Misalnya, dalam implementasi Kurikulum Merdeka, masih banyak yang mengira bahwa harus menunggu pelatihan dari pusat terlebih dulu untuk bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. Padahalsatuanpendidikandanjuga guru bisa mengambilinisiatif untukmengembangkankapasitasnyasecaramandiri.
Keenam, sekolah berkualitas pasti fasilitasnyalengkap. Ada momen dimana stakeholder pendidikan ‘terkejut’. Ternyata juara satu lomba kompetisi matematika tingkat provinsi berasal dari madrasah ‘swasta’ dengan ‘mengalahkan’ madrasah favorit.
“Keterkejutan” membuktikan bahwa tidak selalu sekolah/madrasah yang fasilitasnya belum memadai tidak bisa belajar, seolah-olah belajar itu hanya dapat dilakukan pada sekolah/madrasah yang memiliki fasilitas lengkap. Ini adalah kekeliruan paling mendasar karena belajar itu tidak selalu tergantung fasiltas, belajar itu fleksibel sehingga bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, termasuk sekolah dengan fasilitas minim.
Ketujuh, membuat sekali dan digunakan ‘seumur hidup’.Guru dalam pembelajaran diwajibkan untuk membuat RPP yang dijadikan pedoman saat mengajar. Yang seringterjadiadalah RPP ini hanyasatu kali dan ditahunberikutnyahanyamerevisi tanggaldan sertatahunnyasaja.Padahalsetiaptahun, setiapkelasmemilikikebutuhan yang berbeda, siswa yang berbeda.
Ada yang mengatakan siswamilenialdiajarkanoleh guru kolonial. Guru‘konsisten’ mengajardenganmetode dan stragei yang yang sama, media yang sama, danperangkatpembelajaranhanyamenjadidokumenadministratifsaja.
Tugas guru di era post truth adalah membuktikan bahwa kebenaran berbasis fakta bukan emosional dan asumsi pribadi semata.Wallahu a'lam bish-shawab!
*) PenulisadalahPendidik di Madrasah
Tawuran Pelajar Marak Akibat Penerapan Sistem Sekuler yang Merusak
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


