JAMBERITA.COM- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial (Kessos) Rosnifah meminta forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha ( TJSLBU ) Corporate Social Responsibility (CSR ) jemput bola soal data perusahaan.
Rosnifah mengatakan sepanjang tahun 2022 dari 46 Mitra CSR baru 35 persen atau baru ada 15-17 perusahaan yang melaporkan kepada Dinsosdukcapil terkait data dana CSR-nya.
"Forum ini merupakan wadah sehingga informasi atau data tentang CSR yang dilakukan perusahaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi masuk ke portal yang disediakan oleh Bappeda," katanya, usai Rapat Optimalisasi di Aula Bappeda , Senin (26/12/2022).
Rosnifah menjelaskan sejak forum TJSLBU ini dikukuhkan, semua data dari total CSR yang mereka keluarkan belum bisa dipastikan berapa, karena banyak hal yang mereka lakukan belum terdata. "Semua perusahaan pada umumnya mereka memberikan bantuan atau pelatihan seperti perbaikan jalan dilingkungan perusahaan," ujarnya.
Berdasarkan Permensos nomor 9 tahun 2020 tentang Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Setiap perusahaan itu wajib menyalurkan CSR, dan seandainya jika ada perusahaan yang tidak melakukannya akan diberikan sanksi."Pertama sanksi administrasi selanjutnya pencabutan izin itu sanksi yang paling parah," tegasnya.
Namun, sebelum memberikan sanksi kepada perusahaan yang melalaikan CSR, Dinsosdukcapil akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. "Harapan kita data itu diberikan kepada kami, karena kita mau buat laporan setiap tahunnya baik yang sudah maupun yang belum dan data ini akan di laporkan kepada gubernur Jambi," jelasnya. (Tna)
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Gelar Rapat Optimalisasi Forum CSR
Reses SAH Dahsyat ! Lakukan Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis bersama KESIRA
Penyandang Disabilitas Bersyukur Dapat Bantuan Kaki Palsu Dari Prabowo Berkat Peran Harrifar
Kapolda Jambi hingga Ketua DPRD Pantau Malam Natal di Beberapa Gereja
Mahasiswa UNJA Gelar FGD Wujudkan Kampus yang Ramah Disabilitas
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

