JAMBERITA.COM- Ratusan Warga Negara Asing (WNA) terdata Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi bekerja sebagai tenaga ahli dibeberapa perusahaan.
Kabid Binwasnaker dan HI Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah mengatakan, sekitar 163 orang tenaga asing yang berkerja di Provinsi Jambi sebagai tenaga ahli, untuk memantau dan pengawasan kepada mereka pihak Disnakertrans Provinsi telah membuat Tim.
"Tim akan turun pada Januari atau Februari tahun depan untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Jambi," katanya, Senin (26/12/2022).
Dedy menjelaskan dari 163 orang tenaga asing yang ada, mereka tersebar dibeberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi diantaranya Kota Jambi, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Kabupaten Tanjab Barat dan kabupaten Tanjab Timur.
"Mereka bekerja di berbagai sektor, seperti sektor Industri, perkebunan dan batu bara. Mereka terbanyak dari negara China, India, Pakistan dan Korea juga," jelasnya.
Dedy menghimbau kepada masyarakat Jambi apabila mengetahui adanya tenaga kerja asing yang ilegal agar dapat melaporkannya ke Dinas Tenaga kerjaaan Jambi. "Apabila ada laporan Ilegal agar dapat melaporkan ke kami agar kita bersama sama melakukan tindak lanjut terhadap pekerja pekerja yang asing yang ilegal tersebut," tutupnya. (Tna)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Forum TJSLBU Diminta Lapor Data CSR Perusahaan ke Gubernur Jambi
Libur Nataru, Pengunjung Kebun Binatang Taman Rimba Jambi Membludak
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

