JAMBERITA.COM- Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) meminta forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Corporate Social Responsibility (CSR) segera melaporkan data kepada Gubernur Jambi.
Bahkan Dinsosdukcapil juga meminta forum CSR, jika perlu melakukan rapat pembahasan satu bulan sekali dalam upaya mendukung dan mengoptimalkan pemberian CSR Perusahaan.
"Dinsosdukcapil Provinsi Jambi bersama Bappeda terus mendukung forum ini sehingga kegiatan dari mereka bisa kita lihat kemana arahnya," kata Kabid Kesejahteraan Sosial (Kessos) Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Rosnifah, setelah rapat Optimalisasi di Bappeda, Senin (26/12/2022).
Lebih lanjut Rosnifah menuturkan akan ada saatnya Gubernur Jambi akan turun ke Bappeda dan lintas sektor untuk mengecek berjalan atau tidaknya forum TJSLBU ini."Kita minta pada tahun 2022 perusahaan melaporkan CSR melalui Forum, Forum laporkan ke Pemprov atau Gubernur Jambi," tegasnya.
Menurut Rosnifah, bahwa Forum TJSLBU tidak hanya terdiri dari perusahaan saja, namun ada juga unsur pakar yang tergabung di forum tersebut."Untuk seluruh pengurus CSR apalagi disini banyak unsur pakar jadi diperlukan rapat, jadi menurut saya mungkin ini adalah awal continue untuk kami dampingi dan kami dukung terus forum ini," jelasnya.
Selanjutnya, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jambi Dr Ahmad Subhan menambahkan, setidaknya ada lima rumusan dari hasil rapat dengan forum TJSLBU/CSR tersebut."Pertama, (Bappeda) mendukung inisiatif dan Perda CSR Provinsi Jambi yang akan dibahas di program Perda tahun 2023 terutama aspek operasional dan penguatan peran forum CSR Provinsi Jambi," katanya.
Pelaksanaan program CSR Provinsi Jambi akan memfokuskan pada program yang langsung ke masyarakat yaitu Batanghari bersih penguatan Candi Muara Jambi dari aspek atau tourism dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengembangan EBT. Menurut Subhan untuk memperkuat peran forum CSR perlu dilibatkan dalam proses perizinan usaha melalui mekanisme pemberian rekomendasi dan dukungan tim teknis di dinas yang membidangi perizinan.
Memperkuat dukungan CSR perusahaan pada rencana pembangunan daerah Provinsi Jambi melalui mekanisme Musrenbang CSR. "Rumusan kelima yaitu, guna optimalisasi pemanfaatan data CSR dibutuhkan support data dari forum CSR dan perusahaan-perusahaan ke Pemprov melalui berbagai channel data seperti portal Google Drive dan lain-lain," pungkasnya.(tna)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Libur Nataru, Pengunjung Kebun Binatang Taman Rimba Jambi Membludak
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Gelar Rapat Optimalisasi Forum CSR
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

