JAMBERITA.COM - Pengusaha sukses Provinsi Jambi Petrus Hilman Purba resmi menyerahkan syarat dukungan sebagai calon anggota DPD RI ke KPU Provinsi, Rabu (29/12/2022) sore.
Tim Penghubung Petrus, Egi Rama Alfian menyampaikan, bahwa Petrus Hilman Purba resmi menyampaikan syarat dukungan sebagai calon anggota DPD berangkat dari keinginan beliau dalam meningkatkan kesejahteraan.
"Kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi, khususnya untuk para UMKM UMKM yang ingin berkembang dan maju. Slogan, UMKM Bangkit, Petani Makmur, Masyarakat Bahagia," katanya setelah menyampaikan berkas syarat dukungan.
Melalui Senator nantinya, Petrus tentunya bisa mendengarkan apa saja keluhan kebutuhan masyarakat serta dapat merealisasikannya, ditengah-tengah pasca pandemi ini.
"Disamping itu kami membawa KTP dukungan dari seluruh kabupaten/kota secara merata dan 85% KTP pendukung adalah pelaku UMKM dan para petani, yang menggantungkan kesehariannya dengan bertani dan berdagang," jelasnya.
Maka dari itu Petrus memberanikan diri untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD RI 2024 mendatang. "Jika ditanya mana saja basis pak Petrus, kita mengatakan dengan dukungan dari masyarakat mendukung tanpa memilih mana saja basis, karena jika terpilih nanti Bang Petrus bekerja untuk seluruh masyarakat yang berada di kabupaten kota se-Provinsi Jambi," jelasnya.
Sebelumnya Sosok Petrus tersebut sudah membuktikan atas keperduliannya terhadap pelaku UMKM sampai dengan disebut sebut sebagai Bapak UMKM Jambi. Setelah sukses dalam menyelenggarakan konser UMKM pada (5/9/2022) lalu, secara simbolis Petrus juga memberikan bantuan tunai kepada puluhan UMKM.
Setelah konser, Petrus serta istri (18/9/2022) juga menyambangi langsung para UMKM dengan memberikan dukungan, berupa modal usaha kepada pelaku UMKM agar dagangan/usaha mereka tersebut terus berkembang dan maju.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Dugaan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Turun Pangkat
Pertemuan Forum Puspa Resmi Di Buka Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

