JAMBERITA.COM - Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Anggota Komisi III Juwanda langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke bangunan RTH di eks Pasar Angso Duo, Selasa (17/1/2022).
"Iya kita sidak kesana, yang lain tidak," kata Juwanda dari Fraksi PKB itu tampak sendirian, sementara Anggota Komisi III lainnya masih berada di ruang Rapat.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi juga membenarkan bahwa akan dilakukan Sidak ke lokasi."Iya ini mau sidak kesana," tuturnya hendak mengiringi anggota Komisi III yang sudah lebih dulu menuju ke lokasi bangunan.
Menurut Fauzi bangunan itu dalam masa pemeliharaan."Kemarin memang ada bangunan yang roboh karena angin kencang tapi sudah diperbaiki, dan juga ada beberapa genangan air karena hujan," jelasnya. Pantauan saat ini Juanda bersama dinas terkait sudah berada di lokasi.(afm)
Gubernur Al Haris Minta OPD Optimalkan Sisa Anggaran APBD-P 2026
Sikapi Pengaduan Masyarakat terkait Notaris di Jambi, Kanwil Kemenkum Gelar Rapat NPWN
Inflasi Jambi Tembus 2,97 Persen pada September 2026, NTP Ikut Melonjak naik 1,29 Persen
My Bestie, Bawa Pulang Honda BeAT Sporty DP Hanya Rp 1 Jetie
Sekda Sudirman Sebut Stiker Barubara Upaya Pemprov Minimalisir Kemacetan
Kadishub Provinsi Jambi Pastikan Stiker Angkutan Batu Bara Tahan Lama
Gubernur Al Haris Minta OPD Optimalkan Sisa Anggaran APBD-P 2026



