JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu mengumumkan 28 tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. 10 diantaranya sudah ditahan oleh KPK.
10 orang yang ditahan itu, beberapa diantaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi saat ini yang kembali terpilih pada pemilu 2019 lalu. Mereka adalah Rudi Wijaya, Supriyanto, dan M Juber.
Hanya saja, saat ini belum ada kabar partai politik akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Jamberita memastikan hal tersebut dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi.
"Belum ada dindo (soal surat pengajuan PAW, red)," sebutnya singkat ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023). (am)
Munawar Serahkan Surat Tugas Pokja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Perwakilan BKKBN Jambi
DPRD Provinsi Jambi Sidak ke SMA Titian Teras, Ini yang Dicek
Ikuti RDP di DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Sebut Bahas Soal Proyek Multiyears
Akmaluddin Ingatkan Perusahaan Tambang di Jambi Wajib Salurkan CSR ke Masyarakat
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


