JAMBERITA.COM- Dalam rangka Penyusunan Kerjasama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi bersama Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Polda Jambi. Jum'at (24/02/23).
Dalam rangka percepatan penurunan stunting tentunya harus melibatkan banyak Stakeholder salah satunya adalah Polda Jambi bersama jajaran.
Seperti yang diketahui berdasarkan Peraturan Presiden RI No 72 tahun 2021, tentang percepatan Penurunan Stunting yang dimana BKKBN diamanahkan sebagai ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting untuk pencegahan stunting dilapangan.
Dan juga berdasarkan target nasional Presiden RI Joko Widodo meminta pada tahun 2024 mendatang prevalensi stunting harus berada di angka 14 persen. Sedangkan untuk target Provinsi Jambi sendiri harus berada di angka 12 persen. (Tna)
Jalani Perawatan di RS Polri Keramat Jati, Kondisi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Semakin Membaik
Dukung Pelestarian Budaya Keagamaan, Kemas Al Farabi Hadiri Ziarah 1 Abad Perukunan Tsamaratul Insan
Ivan Wirata Duduki Ruas Jalan Berlobang di Buluran Kota Jambi : Ini Sangat Mengganggu
Gerebek Gudang Obat Tradisional, Ribuan Botol Ilegal Diamankan BPOM Jambi
Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Subsidi, Pemprov Jambi Lakukan Pendekatan Dengan 2 Produsen
Soal Biaya dan Waktu Pelunasan Haji, Kemenag Jambi Tunggu Keputusan Menteri Agama
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


