JAMBERITA.COM- Polda Jambi rilis hasil operasi Antik Siginjai 2023 dalam rangka pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dimana sebelumnya kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama 20 hari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melai Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, pada operasi tersebut diturunkan sebanyak 115 personel gabungan.
"Operasi ini serentak dilaksanakan bersama Polres Jajaran Polda Jambi, sejak tanggal 13 Februari s/d 04 Maret 2023 guna memberantas penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya, Senin, (06/03/23).
Selama operasi ditemukan sebanyak 106 kasus oleh Polda Jambi dan Polres/ta jajaran, dengan mengamankan sebanyak 145 orang pelaku diantaranya 136 laki-laki dan 9 orang perempuan."Selama operasi didapatkan kasus tertinggi di wilayah Polres Bungo dengan jumlah 18 kasus dan 29 tersangka," jelasnya.
Barang bukti yang didapatkan selama operasi yaitu, Shabu sebanyak 1.109,047 gram, Ganja 26.593,24 gram dan Ekstasi 95 butir.(afm)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Akhiri Masa Reses, SAH Serap Asiprasi Spesifik Komisi IX DPR RI
Reses Ririn Novianti di Muaro Jambi, Terima Usulan Lampu Penerangan Jalan hingga Pengembangan UMKM
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



