Polda Jambi : Tetap Tutup Mobiliasi Angkutan Batubara, Jika Dishub Provinsi Tidak Lakukan Ini



Selasa, 07 Maret 2023 - 14:24:16 WIB



Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

JAMBERITA.COM- Polda Jambi menyatakan diskresi kepolisian tetap diberlakukan terkait dengan mobilitas angkutan Batubara yang kerap kali membuat kemacetan di sepanjang jalan nasional di wilayah Provinsi Jambi.

"Kecuali nanti ada petunjuk lanjut dari Bapak Kapolda, tapi diskresi dari Kepolisian sudah jelas disampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, melalui pesan WA Grup mitra pers, Selasa (7/3/2023).

Menurut Dhafi, meskipun jalan nasional sudah diperbaiki dan bagus, tetapi sifatnya hanya sementara, lalu bakal hancur kembali."Karena jalan khusus ini masih lama proses nya, supaya tetap awet dan tidak menimbulkan kemacetan tentunya tonase kendaraan yang mengakut Batubara itu harus betul betul di perhatikan," tegasnya.

Apabila ini tidak menjadi perhatian, maka jalan akan rusak kembali."Dan kalau tidak ada rambu rambu di sepanjang ruas jalan tidak dipasang, tentunya nanti angkutan Batubara akan tetap parkir kanan kiri jalan seenaknya," ungkapnya. 

Terutama di wilayah Koto Boyo menuju ke Tembesi, itu kata Dhafi akan terjadi kembali kemacetan. "Jadi, salah satu solusi memang jalan diperbaiki, tetapi yang paling penting adalah supaya tidak rusak dan penutupan kembali adalah terkait dengan tonase dan pemasangan rambu," bebernya.

Dhafi menegaskan, apabila hal tersebut tidak dilaksanakan, maka kemungkinan operasional angkutan Batubara akan terus ditutup."Kita akan tetap lakukan tidak ada mobilisasi angkutan Batubara akan kami tutup, atau dasar dengan deskresi Kepolisian, " jelasnya.

Menurut Dhafi, masalah tonase ini mudah kalau memang dalam proses pengupayaan."Kita cek saja dari mulut tambang surat jalan yang dibawa angkutan Batubara disana kalau muatannya lebih dari 11,5 ton, sudah. Kita lakukan penindakan, kita laporkan perusahan tersebut ke Dirjen Minirba, ya untuk apa,? untuk jalan yang sudah diperbaiki supaya awet, bisa dirasakan bukan sebentar jadi, lalu rusak kembali," tegasnya.

Kemudian persoalan rambu rambu harus segera di pasang, supaya dasar aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan agqr tidak ada lagi angkutan Batubara yang parkir di kanan kiri jalan guna menghindari kemacetan panjang seperti waktu lalu.

"Nanti menutup arus kendaraan transportasi nasional yang menghubungkan daerah Sarolangun dan Batanghari Tembesi, yang menghubungkan Sumatra Barat (Sumbar), Riau, Bengkulu. Itu jalan nasional tidak bisa main main, harus segera dipasang rambu rambu nya kalau itu tidak dipasang, diskresi Kepolisian tetap kami berlakukan," ujarnya.

Dhafi juga menjelaskan, masalah tonase ini merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, bukan Kepolisian. "Tonase ini dikedepankan oleh siapa,? oleh Dinas Perhubungan Provinsi dibantu oleh aparat penegak hukum, dan TNI. Jadi kalau tonase itu di Kepolisian, itu tidak mungkin, baca lagi aturannya. Jelas jelas aturan masalah tonase spesifikasi teknis kendaraan layak, itu adalah Perhubungan, mudah mudahan pak Kadis mengerti masalah ini," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi