JAMBERITA.COM- Agar tertib administrasi Gubernur Jambi meminta kepada seluruh pihak terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib pajak dengan melaporkan harta-harta dan pajaknya di tahun 2022 kepada pemerintah.
Kata Al Haris, hal ini dilakukan dengan tujuan agar semua pihak tertib administrasi, kalau ada harta-harta dan sebagainya perlu dilaporkan.
"Kita meminta seluruh wajib pajak, ASN untuk melaporkan pajaknya di tahun 2022. Yang selanjutnya dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan juga kepada KPK," katanya, Rabu (8/3).
Menurut Al Haris, penerimaan negara terbesar masih bersumber dari sektor perpajakan. "Oleh karena itu pemerintah, kita mendukung semuanya agar pajak-pajak kita ini bisa intensif dan target dalam setiap tahunnya tercapai," tambahnya.
Al Haris menghimbau dengan kepatuhan dari semua pihak, sehingga dapat mendukung, target dan program-program pajak ditahun mendatang dan tahun berikutnya.
"Tadi katanya, Jambi cukup baik progresnya, capaian tahun lalu melebihi target yang telah ditetapkan oleh menteri keuangan," pungkasnya. (Tna)
Ciptakan Remaja Berkualitas, BKKBN Gelar Jambore Ajang Kreativitas GenRe
Kejari Tanjab Barat Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa Tanjung Benanak
Baru Dilantik, Kajari Merangin Sikat Dugaan Korupsi Dana Desa Koto Renah Merangin
Dokter Spesialis RS Raden Mattaher Jambi Temui Gubernur Al Haris Sampaikan Aspirasi Ini
Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Fasilitasi Kesiapan Peningkatan Pelayanan KB
Gubernur Al Haris Desak Hasil Audit Forensik Bank Jambi Ditindaklanjuti ke Penegak Hukum


