JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan meski telah ditutup sementara aktifitas angkutan batubara, namun masih ada oknum sopir nakal yang masih saja melintas.
Edi mengatakan, apabila oknum sopir truk angkutan batubara dan lainnya tidak patuh akan peraturan, maka dengan tegas Ia meminta aktifitas angkutan batubara diberhentikan total hingga jalan khusus batubara selesai dibangun.
"Harapan kita kalau tidak bisa patuh ya sudah, stop serius menjelang jalan selesai baru bisa jalan. Tapi kalau masih bisa diatur tentu kita menghargai," katanya, Rabu (29/3/2023).
Edi menyebutkan bahwa masalah- masalah yang disebabkan oleh batubara di Jambi banyak benturan dengan kewenangan di Pusat, seperti ada beberapa kementerian berbeda regulasinya.
Menurutnya Kementerian PUPR mengatakan angkutan batubara tidak boleh lewat jalan umum atau jalan nasional.
Kemudian, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa sebelum ada jalan khusus angkutan batubara boleh melalui jalan umum. Sedangkan untuk Kementerian Perhubungan menjelaskan angkutan batubara tidak boleh Over Diminsi Over Load (ODOL), namun faktanya seluruh angkutan batubara di Jambi semuanya ODOL.
"Menurut saya apapun itu, yang benturan regulasi itu mencari jalan tengahnya apa, sehingga kami tidak menjadi korban kemacetan setiap saat," tutupnya. (Tna)
Perkuat Sinergi Bagi Negeri, Sinsen Gencar Kampanyekan Keselamatan Berkendara
Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel
Berkah Ramadan, 2 pencuri diberhentikan penuntutannya oleh Jaksa
Pasca Terbakar, DPRD Akan Siapkan Anggaran Perbaikan Bangunan SLBN Prof Dr Sri Soedewi
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp1,7 Miliar


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



