JAMBERITA.COM- Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti Pembangunan Stadion Center yang selama dua tahun jalan di tempat.
Seperti yang diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas PUPR merancang lima proyek infrastruktur Multiyears atau berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Adapun lima proyek ini yaitu pembangunan jalan di Simpang Pelawan-Batang Asai, jalan Simpang Pudak-Suak Kandis dan jalan Simpang Teluk Nilau-Senyerang. Kemudian pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional dan Islamic Center.
Sebelumnya Pemprov Jambi telah melakukan pelelangan untuk pembangunan Stadion Center, namun setelah melewati berbagai tahap seleksi didapatkan satu nama calon pemenang, naasnya belum sempat disahkan nama calon pemenang tersebut masuk kedalam daftar hitam (Blacklist-Read).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wartono menyebutkan bahwa Gubernur Jambi Al Haris terlalu fokus terhadap pembagunan Multiyears sehingga lupa akan pembangunan lain, yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.
" Padahal banyak kabupaten di Provinsi Jambi ini, yang masih butuh uluran tangan dalam rangka mewujudkan pengembangan kawasan dan pemerataan ekonomi," katanya, Jum'at (31/3/23).
Lebih lanjut, katanya Pembangunan Stadion Center di Pijoan, sudah hampir dua tahun namun belum menunjukkan aktivitas apa-apa. " Proyek yang di anggarkan sangat besar ini, menjadi salah satu penghambat pembangunan di sektor lainnya yang seharus lebih diutamakan, hal ini mengingat, masih banyak program-program pembangunan di Provinsi Jambi Yang harus menjadi perhatian dan di tuntaskan pemerintah Provinsi Jambi, karna sampai saat ini, masih terjadi ketimpangan terkait pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota,"sebutnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan pekerjaannya termasuk persolaan Legalitas Hak kepemilikan lahan pembangunan Stadion. "Dengan tegas kami sampaikan bahwa fraksi kami tidak bertanggung jawab apabila ada persoalan hukum kemudian hari akibat ketidakpatuhan pada regulasi yang ada," pungkasnya. (Tna)
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas - Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Ray
Gubernur Jambi Safari Ramadhan Di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun
Dengarkan Laporan KI ke DPRD, Komisi I: Selama Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kita siap Support
Tindaklanjuti Hasil Pertemuan dengan Gubernur, Komisioner KI Temui Kepala BPKPD Provinsi Jambi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



