JAMBERITA.COM - Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023 dan mengalami peningkatan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dari laporan Anev Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Triwulan I periode Januari s/d Maret 2023. “Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya. Yakni dari 189 kasus menjadi 264 kasus dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Sabtu (08/04/2023).
Adapun secara trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk sabu dari 8085,416 gram menjadi 51622,94 gram, untuk ekstasi dari 283,5 butir menjadi 29.997 butir dan untuk ganja dari 1973,48 Gram menjadi 29074,594 gram.
”Dari total semua barang bukti Narkotika yang telah disita, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa,” katanya.
Dari segi kualitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polres Bungo ( 41 LP dengan 74 tersangka), Ditresnarkoba Polda Jambi (35 LP dan 51 tersangka) dan Polres Sarolangun (35 LP dan 42 tersangka).
”Terlihat dengan jelas perbandingannya sangat jauh meningkat dari Triwulan I Tahun 2022 . Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Dikatakan Kabid Humas bahwa Polda Jambi tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus dilakukan pengembangan kasus serta terus mengamankan para pelaku lainnya.(afm)
UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik
Buronan Kasus Korupsi Dana Desa di Bungo Ditangkap Tim Tabur di Jakarta
Sidang Perdana 4 Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu Dimulai, Ini Dakwaannya
Pelaku Penganiyaan Terhadap Wartawan Serahkan Diri ke Mapolda Jambi

