JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesehatan bisa dibahas secara terbuka serta memastikan semua pemangku kepentingan terlibat secara bermakna. Pembahasan pun harus berfokus pada kepentingan masyarakat.
Dalam hal ini, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan, salah satunya dengan membuka secara luas keterlibatan publik dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan berlangsung secara terbuka.
"Proses penyusunan diharapkan mampu melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang kesehatan secara bermakna. Dalam pembahasan pun diharapkan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat," ungkap Bapak Beasiswa Jambi (1/5) kemarin di Jambi.
Terakhir SAH menegaskan pihaknya di DPR terus mendorong program transformasi kesehatan nasional demi perbaikan sistem pelayanan kesehatan di masyarakat, terutama seusai pandemi Covid-19. Hal tersebut pula yang menjadi dasar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.(*/sm)
SAH Optimistis Koperasi Merah Putih Mampu Mengangkat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal
SAH Apresiasi B50, Bukti Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
SAH Dukung Program Menteri Pertanian Percepat Swasembada Gula untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan
Kunker Ke Jambi Jokowi Akan Tinjau Jalan Rusak dan Aktivitas Batubara
Refleksi Hari Buru Internasional di Era Kini, Begini Pandangan Syrillus Krisdianto
Jelang Kedatangan Presiden Ke Jambi, Al Haris Tinjau 2 Lokasi Pasar
Hj. Hesti Haris Bersama Poltekkes Kemenkes Jambi Gelar Pojok Berkah untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat



