JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan alasan kenapa terjadi Silpa pada realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp631,46 Miliar, itu tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Menurut Sudirman, kenapa terjadi Silpa lumayan banyak, pertama ada dana transfer dari Pusat yang masuk sekitar Rp245 Miliar yang mestinya masuk di tahun 2023, ternyata masuk di akhir 2022. Kedua ada efisiensi proyek dan kegiatan, yang awalnya dari perencanaan setelah realisasi ternyata ada efisiensi.
"Kemudian ada juga, harus kita mengakui ada program dan kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena rata-rata realisasi pekerjaan 94 persen jadi ada pekerjaan yang tidak terlaksana, jadi efisiensi dan ada juga dana transfer yang masuk di bulan desember," katanya, Selasa (17/7/2023).
Sudirman sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini, juga mengatakan ketika anggaran sudah menjadi Silpa artinya sudah tentu menjadi catatan dan tidak bisa digunakan. "Nanti baru bisa di 2023, artinya tidak sempat di belanjakan kan ni, nanti di anggaran perubahan akan kita lihat," bebernya.(afm)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
KI Gelar Sidang Perdana Soal RTH, Para Pihak Sepakat Ikuti Proses Mediasi
DPRD Bahas Semua Pelaksanaan Kegiatan di APBD Provinsi Jambi TA 2022 Bersama TAPD
Kejati Jambi Dalami Aset Kepemilikan Para Tersangka Kasus Gagal Bayar Bank Jambi
Promosikan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rakor Video Indikasi Geografis

