JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi A Taufiq Helmi menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.
Acara digelar Dinas Kominfo Provinsi Jambi di Hotel Mahkota Sungai Penuh.
Dalam materinya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi A Taufiq Helmi menyampaikan soal dasar hukum yang menjadi pijakan pelayanan informasi yakni UU no 14 Tahun 2008 dan Perki No 1 Tahun 2021 terkait standar layanan informasi.
"Inilah yang wajib diketahui PPID. Disini tercantum bagaimana proses pelayanan informasi, apa yang dimaksud informasi publik. Jenis informais yang wajib disediakan badan publik. Apa hingga hak dan kewajiban PPID," katanya di hadapan peserta FGD.
Karena itu, badan publik juga harus menyediakan prosedur pelayanan informasi di lembaganya. Menunjuk PPID serta mengetahui standar layanan informasi publik
Taufiq juga menjelaskan soal informasi yang dikecualikan. Badan publik bisa menutup informasi dan memasukkannya kedalam informasi yang dikecualikan jika dianggap jika dibuka lebih besar mudharatnya.
"Tentu tetap mengacu ke pasal 17 di UU no 14 tahun 2008. Mekanismenya melakukan uji konsekuensi dengan menghadirkan PPID dan ahli untuk menguji informasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Kabid IPS Diskominfo Provinsi Jambi Sabriyanto mengatakan kegiatan FGD ini untuk memberikan penguatan bagi PPID khususnya di lingkup Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.
"Kami berharap keterbukaan informasi di Sungaipenuh dan Kerinci semakin baik. Kita dorong meraih predikat informatif," katanya.(adm)
Gandeng Perguruan Tinggi BKKBN Jambi Kejar Target Turunkan Angka Stunting
Kunjungan Prabowo Rakernas APDESI di Jambi, SAH Ungkapkan Memberi Harapan Baru Masyarakat
Usai Diresmikan, Sekolah Lansia Ramai Peminat, Segini Jumlah Siswanya
Edi Purwanto Ungkap Alasan Ganjar Pranowo Tak Hadiri Rakernas APDESI 2023 di Jambi
Hadiri Rakernas APDESI, Menhan RI Prabowo Ajak Kades Bergerak Maju
Dua Bangunan di Telanai dan Sipin Milik Mantan Dirut Bank Jambi Disita Penyidik Kejati Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



