JAMBERITA.COM- KPK menyatakan masih terdapat 6 orang yang belum dilakukan penahanan dari jumlah 28 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka Suap uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 silam.
"Menyusul nanti saudara MH, LS, EM, MK RS dan MS masih dalam pemeriksaan pada tahap penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur dalam Konfrensi Pers, Senin (14/8/2023).
Lalu malam ini, KPK mengumumkan penahanan terhadap 5 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019."Untuk kenutuhan penyidikan saudara HH, AR BY, HA dan MR, 20 hari kedepan dilakukan penahanan di Rutan KPK," pungkasnya.(afm)
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Benahi Pelayanan, Akreditasi Paripurna Jadi Taruhan
Banpres Rp30 M Karhutla Jambi Disorot! BPBD Terima Rp18,78 M, Rincian Pengadaan Dipertanyakan
BREAKING NEWS: KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Malam Ini
Gugatan Praperadilan Eks Dirut Bank Jambi Kembali Ditolak, Jaksa Akan Lanjutkan Pemberkasan
Hakim Vonis Oknum Perawat di Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Satu Tahun 5 Bulan
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
