JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi berpartisipasi dalam kegiatan Road Show Bus KPK dalam stand pameran yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi pada hari ini Kamis 14 September hingga 3 hari kedepan.
Pimpinan KPK Alexander Marwata yang didampingi Gubernur Jambi Alharis dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
mampir ke stand Komisi informasi Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan ini, Alexander mengapresiasi peran KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Ia pun langsung meminta Gubernur Jambi dan jajarannya untuk membuka informasi anggaran ke Publik. "Anggaran harus dibuka ke publik," katanya sambil menoleh ke Gubernur Jambi. Ini langsung direspon jika Pemprov sudah melakukannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi A Taufiq Helmi mengatakan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu cara mencegah korupsi.
Karena itu badan publik wajib membuka informasi termasuk rencana dan program yang akan dilakukan, sedang dilakukan,telah dilakukan serta anggarannya sebagai bentuk transparansi.
Apalagi dalam kasus sengketa informasi 80 persen terkait permintaan informasi soal anggaran. "Kami senang bisa berpartisipasi dalam roadshow bus KPK kali ini. Ini kesempatan bagi kami mensosialisasikan keterbukaan informasi ke badan publik dan masyarakat termasuk bagaimana prosedur permohonan sengketa di KI," katanya.
Ia mengatakan, tahun 2021 KI menerima 14 kasus, tahun 2022 15 kasus dan hingga awal september 2023 sudah menerima 11 kasus permohonan sengketa informasi.(adm)
Perwakilan BKKBN Jambi dan BKKBN Sumatera Barat Kolaborasi Pelayanan KB di Daerah Perbatasan
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Kapolda Jambi Donor Darah
Tegak Lurus ! SAH Siap Perjuangkan Visi Prabowo Indonesia Untuk Indonesia Sejahtera
KPK Incar Oknum Dibalik Pungutan ke Sopir Truk Batubara di Jambi, Kerugian Bisa Tembus Rp150 Miliar
KPK Desak Pemprov Jambi Percepat Jalan Khusus Angkutan Batubara
Digugat Secara Perdata, Pertamina Jambi Terus Berupaya Amankan Aset Negara


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



