JAMBERITA.COM- Buntut keributan di Bandara Sulthan Thaha Jambi pada Senin 11 September 2023 lalu, berujung membuat laporan kepolisian.
Sebelum itu, banyak kendaraan yang parkir di bandara tidak pada tempatnya. Sehingga petugas melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku di Bandara Indonesia.
Akan tetapi satu diantara banyaknya kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, ada satu orang pria yang tidak terima atas teguran tersebut, pria tersebut bernama Irwansyah.
Saat itu Irwansyah memarkirkan kendaraannya ditempat parkir khusus disabilitas. Maka dari itu dirinya pun ditegur oleh pihak bandara untuk memindahkan kendaraannya.
Menanggapi berita yang beredar saat ini Kuasa Hukum Irwansyah, Fikri Riza memberikan klarifikasi hal tersebut.
Katanya saat itu kliennya, datang ke Bandara Sultan Thaha Jambi bersama anaknya untuk menjemput istrinya yang baru pulang dari luar kota.
Akan tetapi, saat kliennya baru menghentikan mobil di parkiran Bandara Sultan Thaha Jambi, ditegur oleh salah satu oknum petugas.
Kliennya pun langsung keluar dari mobil dengan kondisi kendaraan masih menyala. Saat ditanyakan, ternyata yang menegur kliennya itu merupakan EGM Bandara Sultan Thaha Jambi.
"Jadi oknum petugas (EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, red) ini memberikan perintah dan mengeluarkan kata- kata kepada kliennya kalau tidak dipindahkan nanti akan diviralkan," katanya, Kamis (14/9/23).
Belum sempat bertemu dengan sang istrinya, kata Fikri Riza kliennya sempat adu cekcok. Akan tetapi, tidak sampai beradu fisik. Lalu, saat kliennya hendak kembali ke mobil untuk dipindahkan, tiba- tiba petugas keamanan bandara yang melakukan perbuatan pengeroyokan dengan cara tindakan persuasif, lalu kliennya dibawa ke dalam pos bandara.
"Saat kejadian, Irwansyah tidak melawan. Karena dia memang murni untuk menjemput istrinya ke bandara dan tidak ada niat untuk melakukan perbuatan onar," ucapnya.
Akan tetapi, Riza menyesalkan framming yang digiring seolah-olah kliennya melakukan keonaran di objek vital Negara.
"Yang kami tidak terima itu seolah-olah klien saya ini adalah pelaku tindakan kriminal," terangnya.
Atas kejadian itu, kliennya mengalami sejumlah luka lebam pada bagian kepala, tangan dan kaki. Maka dari itu, kliennya melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi pada 11 September 2023.
"Kami minta Kapolresta Jambi untuk tetap menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan terhadap pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum petugas Bandara," jelasnya.
Sementara itu, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi pun mulai bergerak melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak penganiayaan.
Perlu diketahui, EGM Bandara Sultan Thaha Jambi Siswanto dilaporkan oleh Irwansyah yang merasa dianiaya dalam keributan di Bandara.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Jambi Ipda Swando P Gabe mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Masih kita periksa saksi- saksi, buser yang tangani," katanya.
Dia menyampaikan, penyidik akan memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). "Iya benar, kita periksa CCTV yang ada di TKP," ungkapnya.
Terpisah, EGM Bandara Sultan Thaha Jambi Siswanto mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kantor pusat.
"Saya masih koordinasi dengan kantor pusat ya," singkatnya saat dikonfirmasi. (Tna)
Kejati Jambi Berikan Pelayanan Hukum Gratis di Pameran Roadshow Bus KPK
Apresiasi Roadshow Bus KPK di Jambi, Al Haris : Tanamkan Budaya Antikorupsi
Mencuatnya Beberapa Proyek Mendahului Anggaran di Pemprov Jambi Sampai ke KPK, Jubir : Ini Menarik
Silahkan Lapor, Inspektorat Jambi Buka Gerai Pembuatan Akun Pengaduan di Roadshow Bus KPK
Bersama Awak Media, Humas Polda Jambi Gelar Kegiatan Kemitraan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



