JAMBERITA.COM - Surat Keputusan Penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Merangin beredar di Media Sosial (Medsos) dengan menetapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi Mukti sebagai Penjabat Bupati Merangin Provinsi Jambi.
SK tersebut ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tentang pengangkatan Penjabat Bupati. Terkait itu jamberita.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi Dra Luthfiah.
Ia pun mengaku belum mengetahui soal itu."Saya belum berani mengkonfirmasi soal itu ya, (karena surat) belum ada," katanya ketika dihubungi jamberita.com, Senin (18/9/2023).
Selanjutnya, Sekda Provinsi Jambi Sudirman juga senada dengan Dra Luthfiah. "Mohon maaf saya belum terima surat nya," jawab Sudirman via pesan WhatsAppnya dengan emoticon tersenyum.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, saat ini sedang menunggu Surat Keputusan dari pusat keluar. "Biasanya tanggal 19 atau 20 sudah ada Surat Keputusannya (SK)," katanya setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Haris juga mengakui belum mendapatkan kabar apakah sudah ada usulan nama Pj Bupati yang diusulkan Gubernur dan DPRD setempat yang gugur di meja Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri. "Saya belum tahu itu ya," ujarnya.
Haris menyatakan tak mempermasalahkan Pj Bupati nantinya yang terpilih berasal dari pejabat Pemprov atau Pejabat Pemkab Merangin. "Yang penting koordinasinya bagus, paham betul kondisi daerahnya, apalagi menghadapi situasi kedepan menyiapkan Pemilu serentak, Pilgub dan Pilbup. Itu adalah tugas mereka (Pj Bupati) nantinya dan tak boleh memihak," pungkasnya. (afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Kunker ke Jambi, Ketum Ikatan Adhyaksa Darmakarini Akan Lakukan Ini
Berantas TPPO, Polda Teken Nota Kesepakatan dengan Pemprov Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



