JAMBERITA.COM- Terus berbuat untuk masyarakat Jambi, kali ini Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia, Sabtu (16/9) kemarin.
"Santunan diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris almarhum. Kami dari DPR RI menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris," ungkapnya.
Dalam hal ini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengatakan meski kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan baru tiga bulan namun ahli waris mendapatkan santunan karena sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak Beasiswa Jambi ini juga mengatakan Ahli waris yang mendapatkan santunan pun tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Terakhir SAH pun mengimbau kepada masyarakat utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.(*/sm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
HKTI Jambi Gaungkan Gerakan Tani Makmur, SAH: Pilar Ketahanan Pangan & Energi Menuju Indonesia Emas
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
SK Kepala BPSDM Provinsi Jambi Mukti Ditunjuk Jadi PJ Bupati Merangin Beredar
Kunker ke Jambi, Ketum Ikatan Adhyaksa Darmakarini Akan Lakukan Ini


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



