JAMBERITA.COM- Inspektorat Daerah Provinsi Jambi segera menyiapkan aplikasi berbasis digital untuk mengawal setiap proses APBD dalam rangka menekan angka temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di setiap tahunnya.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto menegaskan untuk mempertajam tingkat pengawasan pihaknya telah berkoordinasi kepada Badan Keuangan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera menyiapkan aplikasi terintegrasi ke setiap OPD di lingkup Pemprov Jambi.
"Kita punya strategi untuk susun dan mengawal APBD agar efektif dan efisien bahwa janji pak Gubernur di RPJMD bisa terwujud di 2024," tegasnya ketika dijumpai jamberita.com.
Agus berharap, di awal tahun aplikasi tersebut sudah bisa running (berjalan-red) dengan dibantu oleh Diskominfo Provinsi Jambi. "Mudah mudahan bisa suport, sehingga kita tidak memikirkan anggaran khusus untuk aplikasi karena ada Pergub bahwa setiap aplikasi itu harus dikomunikasikan dengan diskominfo," ungkapnya.
Agus menjelaskan, bahwa pada prinsipnya Inspektorat Daerah Provinsi Jambi selalu mendorong setiap OPD agar menyelesaikan setiap temuan BPK sehingga mendapatkan progres yang signifikan. "Inspektorat tidak bisa berjalan sendiri," katanya.
Selain itu, Agus juga mendesak kepada setiap OPD untuk dapat mematuhi setiap proses tahapan anggaran, sebab terkadang masih terjadi mis disaat melakukan kegiatan. Semestinya kata Agus, dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan melampirkan Kerangka Acuan Kerja (RAK) supaya manfaat dan peruntukannya jelas.
"Jadi peruntukan kegiatan itu untuk apa dan siapa, harus jelas agar kita tidak salah dalam mata anggaran, ataupun kode rekening. Proses perencanaan harus taat azaz kalau ragu, ya diinformasikan kadang seringkali kita temukan RKA itu tidak di tampilkan KAK, sehingga tidak tahu apa yang dimaksud dari kegiatan tersebut" ungkapnya.
Untuk itu, dengan aplikasi yang terintegrasi ke setiap OPD, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dapat mengawal setiap proses perencanaan kegiatan termasuk dengan serapan anggaran disetiap per Triwulan. Seperti misalnya, di Bappeda, BPKPD maupun di Biro Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Jambi.
"Itu yang akan kita perbaiki dengan sistem elektronik, aplikasi terintegrasi supaya kita bisa menekan temuan BPK setiap tahunnya dan tidak ada potensi menimbulkan kerugian daerah lebih besar, karena kita dari awal sudah masuk duluan, ketika ada dokumen belum lengkap maka belum bisa dicairkan," pungkasnya.(afm)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Dosen Prodi Manajemen Pemerintahan Berikan pendampingan Desa Digital melalui OpenSID ke Desa Tebing
FEB Unja Gelar Penguatan BUMDES Terapkan Prinsip Good Corporate Governance di Desa Tebing Tinggi
Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2023 Amankan Pemilu di Tahun 2024
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



