Subdit Tipikor Polda Jambi Sita Belasan Dokumen dari Pengeledahan di PTPN VI



Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:19:33 WIB



JAMBERITA.COM - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menyita 11 dokumen dari hasil penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara VI Jambi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hari ini Selasa 17 Oktober 2023, Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggeledahan dikantor PT Perkebunan Nusantara VI Jambi.

Pengeledahan tersebut berlangsung cukup lama, setelah kurang lebih 5 jam Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam usut kasus dugaan kasus korupsi oleh Mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit milik Negara yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jambi.

Kepada awak media Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan pengeledahan yang dilakukan pihaknya secara administrasi sudah mendapat persetujuan dari pengadilan.

Ia menegaskan tujuan dari pengeledahan ini yaitu untuk melengkapi beberapa dokumen dibutuhkan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di perusahaan minyak milik negara tersebut.

"Ada beberapa dokumen yang kami butuhkan pada saat kami melakukan pemeriksaan. Dokumen-dokumen yang kami diminta belum bisa diberikan oleh pihak PTPN," katanya

Dari hasil penggeledahan ini, Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 11 dokumen, yang kemudian dokumen tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk dianalisa dan sebagai persyaratan terkait pemberkasan.

"Untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan sudah kami dapatkan," sebutnya.

11 dokumen tersebut dibawa dan dimasukkan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi ke dalam 2 box berwana putih.

Disinggung apakah nanti ada tersangka baru, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman

menuturkan bahwa nanti akan disampaikan langsung oleh pak Direskrimsus Polda Jambi.

"Jadi gini, mungkin untuk tersangka dilain waktu, nanti Pak Direktur Reskrimsus akan secara khusus melakukan press release," tuturnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi