JAMBERITA.COM - Meski Daftar Caleg Tetap (DCT) sudah ditetapkan oleh KPU, ternyata masih banyak caleg yang seharusnya tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar tersebut dan memenuhi syarat. Salah satunya terjadi pada caleg PKB Muaro Jambi yang ternyata merupakan seorang karyawan BUMD.
Ketua Bawaslu Muaro Jambi Dedi Wahyudi menyebutkan mengenai hal itu sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang masuk. Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan pelapor tidak bisa memenuhi kriteria laporan tersebut.
"Akhirnya laporan tersebut kami jadikan informasi awal dan dilakukan penelusuran. Hasilnya memang caleg tersebut betul-betul karyawan BUMD," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Dedi menyebutkan, pihaknya sudah memberikan surat sebagai saran perbaikan kepada KPU Muaro Jambi hari ini. Hal ini harus ditindaklanjuti oleh KPU 3 hari setelah surat ini diserahkan.
"Kami tinggal menunggu saran perbaikan yang kami masukkan ke KPU untuk segera ditindaklanjuti," tukasnya.(am)
Edi Purwanto : PDI Perjuangan dan Koalisi Siap Menangkan Ganjar-Mahfud MD Jadi Presiden dan Wapres
DPRD Jambi Minta Stockpile Batubara di Aurkenali Ditinjau Kembali, Rocky : Utamakan Masyarakat
Ini Tanggapan Widodo Soal Dirinya Dicopot Sebagai Sekretaris PAN Kota Jambi
Widodo Digantikan Edi Syam Sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Jambi
Terjerat Kasus Ketok Palu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Bustami Yahya Resmi Dilantik



