JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi mengungkapkan masih ada sekitar 35 persen tunggakan dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi.
Agus menjelaskan, apabila semua OPD Pemprov Jambi dapat menyelesaikan tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI, maka harapannya adalah target minimal dalam menindaklahuti temuan sebesar 75 persen secara nasional, dapat tercapai.
"Minimal 75 persen, sementara kita baru kalau nggak salah masih sekitar 63 persen, masih jauh dari target minimal, ini secara keseluruhan dan hampir semua OPD masih ada tunggakan," katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).
Untuk itu, Ia mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Jambi agar segera menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK RI, terlebih saat ini tahun Anggaran (TA) 2023 segera berakhir."Kepada Perangkat Daerah segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI, supaya tidak ada tunggakan temuan tindaklanjut," pungkasnya.(afm)
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Tangan Dingin Dosen UNJA Sulap Tanaman Liar Pekarangan Muaro Jambi Jadi 'Kristal Ajaib'
SAH ajak Kader Gerindra Kuatkan Perjuangan Politik Bersama Umat
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030



