JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi mengungkapkan masih ada sekitar 35 persen tunggakan dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi.
Agus menjelaskan, apabila semua OPD Pemprov Jambi dapat menyelesaikan tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI, maka harapannya adalah target minimal dalam menindaklahuti temuan sebesar 75 persen secara nasional, dapat tercapai.
"Minimal 75 persen, sementara kita baru kalau nggak salah masih sekitar 63 persen, masih jauh dari target minimal, ini secara keseluruhan dan hampir semua OPD masih ada tunggakan," katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).
Untuk itu, Ia mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Jambi agar segera menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK RI, terlebih saat ini tahun Anggaran (TA) 2023 segera berakhir."Kepada Perangkat Daerah segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI, supaya tidak ada tunggakan temuan tindaklanjut," pungkasnya.(afm)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
SAH ajak Kader Gerindra Kuatkan Perjuangan Politik Bersama Umat
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



