JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak ilegal.
Penangkapan dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling ini dilakukan oleh Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi di Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Adapun inisial para pelaku ini diantaranya (JK), (IB) dan (GP).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, penindakan penambangan minyak ilegal ini berawal dari adanya informasi pada Selasa 9 Januari 2024.
"Berbekal informasi tersebut Timsus berangkat menuju lokasi dan terdapat kegiatan penambangan minyak tanpa izin," katanya.
Selanjutnya, Tim menemukan dan mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak tanpa izin beserta barang bukti.
"Pelaku yang diamankan yakni JK sebagai pekerja, IB sebagai pemilik sumur, GP pekerja," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakkan saat melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, pipa canting, tali tambang, katrol dan jerigen yang diduga berisi minyak bumi hasil penambangan minyak ilegal.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tna)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Antisipasi Karhutla Ekstrem, Rektor UNJA Tegaskan Pencegahan Harus Mulai Ubah Mindset
Nasta Trilaksmi Bantu Korban Banjir di Desa Sungai Baung Batanghari
Gandeng Kampus UMJ, SAH Sukses Lakukan Pemberdayaan Masyarakat untuk Keamanan Pangan
Promosikan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rakor Video Indikasi Geografis


