Al Haris Pertahankan Angkutan Batu Bara Tetap di Jalur Sungai



Selasa, 30 Januari 2024 - 14:36:02 WIB



JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi Al Haris menyatakan sampai hari ini operasi angkutan batu bara masih tetap di jalur sungai. Ini menangapi surat dari Kementerian ESDM nomor :T-169/MB.05/DJB.B/2024. Dikatakan Al Haris terkait dengan persoalan angkutan batu bara pemerintah juga tidak ingin menyengsarakan masyarakat.

"Saya sudah baca surat itu, surat itu menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu (batubara-red), artinya adalah disitu ditegaskan baik melalui jalur darat atau jalur air. Kan kita masih jalan nih, kita masih jalan sampai hari ini jalur air," katanya, Selasa (30/1/24).

Al Haris juga mengklaim bahwa sampai hari ini pasokan batu bara ke PLN masih jalan dan sejauh ini tidak ada masalah. "Saya kira, sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan, melalui jalur sungai dan kita masih tetap mencari solusi terbaiklah. Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu," sebutnya.

Al Haris menegaskan untuk sementara ini angkutan batu bara masih dioptimalkan menggunakan jalur air. "Jadi sementara, tetap kita maksimalkan jalur air itu dulu," jelasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDEM) mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi, Al Haris dengan nomor :T-169/MB.05/DJB.B/2024.

Dalam lampiran surat tersebut, Kementerian ESDM, meminta permohonan pendukungan pelaksanaan pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi, surat tersebut bertandatangan Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Bambang Suswanto.

Sebelum dikirimkan ke Gubernur Jambi, surat tersebut merupakan tembusan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Direktur pembinaan angkutan batu bara.

Surat tersebut berisikan tentang sehubungan dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas angkutan batu bara, pada prinsipnya kami mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam mendorong para pengusaha pertambangan batubara untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan khusus pengangkutan batubara dan menjamin kelancaran pendistribusian logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Dalam surat tersebut menyatakan disisi lain, batubara masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN untuk wilayah Sumatra. "Dengan dihentikannya pengangkutan batu bara melalui jalur darat di wilayah Provinsi Jambi dikhawatirkan berpengaruh terhadap pasokan batubara bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatra," isi surat tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini kami sampaikan usulan sebagai berikut:

1. Untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara, baik melalui jalur sungai maupun jalur darat, bagi para pemilik tambang yang jauh dan/atau tidak berada pada lintasan sungai, berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.

2. Bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara. (Tna)





Artikel Rekomendasi