JAMBERITA.COM - Dugaan pelanggaran tidak netral penyelenggara ad hoc di Muaro Jambi masih bergulir. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Proses masih berjalan. Untuk proses klarifikasi sudah selesai dilakukan," ucapnya, Kamis (1/2/2024).
Ia menyebutkan untuk proses ini tetap selama 14 hari. Nanti akan dikabarkan jika proses ini selesai dan diputuskan. Saat ini sedang kajian dilakukan berdasarkan dari hasil klarifikasi yang dilakukan.
"Untuk lengkapnya nanti akan kami sampaikan ketika putusan sudah dilakukan," tukasnya.
Sekedar ulasan, dugaan tidak netral penyelenggara ad hoc ini ada di Panwascam Jaluko, 15 PPKD di wilayah Jaluko, serta Staf Bawaslu Muaro Jambi. (am)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Konsisten, Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Umum
Resmi...Pilkada Serentak Digelar 27 November, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



